(0281) 633062 / 08112621213

survei Indeks Persepsi Anti Korupsi RST Wijayakusuma tahun 2024

 

Survei penilaian tersebut berdasarkan beberapa unsur diantaranya :

1. Diskriminasi Pelayanan. Untuk memastikan bahwa seluruh unit kerja di lingkungan Rumah Sakit Tk III Wijayakusuma memberikan pelayanan tanpa membedakan kepada seluruh pengguna layanan rumah sakit.

 

2. Kecurangan Pelayanan. Memastikan bahwa sesuai, tidak terjadi pemberian layanan yang tidak dengan ketentuan sehingga menimbulkan kerugian bagi pengguna layanan/publiknya.

 

3. Menerima imbalan dan/atau gratifikasi. Memastikan bahwa unit kerja di lingkungan Rumah Sakit Tk III Wijayakusuma tidak menerima/bahkan meminta imbalan dan/atau gratifikasi diluar ketentuan yang berlaku terkait pelayanan yang diberikan.

 

4. Pungutan Liar. Memastikan bahwa tidak terjadi permintaan biaya diluar dari ketentuan standar biaya resmi yang telah ditetapkan.

 

5. Percaloan. Memastikan bahwa unit kerja di lingkungan Rumah Sakit Tk III Wijayakusuma tidak terdapat praktik-praktik percaloan dalam penyelenggaraan kegiatan pelayanan publik.

 

Dengan hasil nilai IPAK = 3,83 dari jumlah responden sebanyak 150 orang merupakan kategori kinerja sangat baik.

 

Ditulis: | Dibuat: 2024-05-29 09:35:04