SYARAT PENDAFTARAN PASIEN RAWAT JALAN PASIEN BPJS
1. Surat rujukan dari RS/Puskemas/Dokter Keluarga (Asli)
2. Kartu ASKES / BPJS / KARTU INDONESIA SEHAT (Asli dan Fotocopy)
3. Kartu Kontrol (Untuk Pasien Lama / Pernah Berobat Sebelumnya)
4. Surat Rujukan Aplikasi BPJS Dari Rumah Sakit Perujuk (Yang Diketahui Oleh Petugas BPJS Setempat)
SYARAT PENDAFTARAN PASIEN UMUM (TANPA PENJAMIN / ASURANSI)
1. Kartu Identitas diri
2. Kartu Kontrol (bagi pasien yang pernah berobat sebelumnya)
3. Biaya Pendftaran
• Pasien Baru Rp, 25.000
• Pasien Lama Rp, 20.000
Biaya diatas belum termasuk biaya pemeriksaan, obat dan pemeriksaan penunjang