Dalam rangka persiapan verivikasi lapangan WTRB (Wilayah Tertib Reformasi Birokrasi) Wilayah Jawa tengah Ta 2025 di Rumkit Tk.III Wijayakusuma. Tim Pokja Zona Intergritas yang dipimpin oleh Ketua Tim ZI Letkol Ckm dr.Drajat, Sp.THT - KL, survei lapangan untuk memastikan kelengkapan dan kesiapan anggota dan Fasilitas serta Inovasi layanan dilapangan. Penilaian WTRB (Wilayah Tertib Reformasi Birokrasi) adalah evaluasi yang dilakukan oleh Kemenpan RB untuk mengukur kinerja reformasi birokrasi di suatu instansi pemerintah. Penilaian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana suatu instansi telah berhasil dalam mewujudkan reformasi birokrasi, khususnya dalam hal menciptakan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Komponen Pengungkit:
Aspek yang mendorong keberhasilan reformasi birokrasi, seperti perubahan budaya organisasi, kepemimpinan, dan inovasi.
Penataan Tatalaksana:
Penyederhanaan dan efisiensi proses kerja, serta penggunaan teknologi informasi.
Penataan Sistem Manajemen SDM:
Peningkatan kualitas SDM, termasuk pelatihan, pengembangan, dan promosi.
Penguatan Akuntabilitas:
Peningkatan transparansi, responsivitas, dan pertanggungjawaban dalam pelayanan publik.
Penguatan Pengawasan:
Penguatan sistem pengawasan internal dan eksternal untuk mencegah korupsi dan pelanggaran lain.
Hasil penilaian WTRB digunakan sebagai dasar untuk menentukan peringkat dan penghargaan bagi instansi pemerintah yang berhasil dalam reformasi birokrasi. Penilaian ini juga menjadi acuan untuk perbaikan dan peningkatan kinerja di masa depan.
RSWK SIAP MELAKSANAKAN ZONA INTEGRITAS , WILAYAH TERTIB REFORMASI DAN BIROKRASI.
Ditulis: | Dibuat: 2025-04-14 16:23:17